Padahal semuanya tidak seperti itu, yang terjadi di berita itu adalah perusahaan tanpa modal yang menjamin para investornya dengan keuntungan berdasarkan kenaikan harga emas, padahal emasnya gag ada alias "nihil". Jika anda ingin benar-benar berinvestasi di logam mulia, pilihlah perusahaan yang benar-benar menyediakan atau menjual emas alias "emasnya tuch ada". Contohnya Safety Gold.
Sebelum kita beranjak jauh, pastinya kita mesti tau buat apa barang yang akan kita beli. Betul gag?
Apa sich manfaat kita berinvestasi di Logam Mulia? BANYAAAAK . . . .
Konon zaman dulu kala, emas itu bukan sebagai alat investasi melainkan alat konversi (alat tukar). Karena persediaan emas sangat terbatas maka muncullah uang kartal sebagai gantinya, dimana uang akan ditukar sejumlah emas yang dimiliki. Namun kenyataannya tidak demikian, maka timbullah yang namanya INFLASI.
Inflasi di Indonesia sendiri termasuk bersar tiap tahunnya Lho, mencapai 10-20 %/tahun.
Sungguh mengerikan bukan jika kita tetap terus berinvestasi di uang kartal, buktinya segala biaya atau beban tiap tahunnya pasti naik. Nah, coba jika kita beralih atau kembali lagi untuk menyimpan sebagian kekayaan kita terhadap Logam Mulia, yang jelas lebih aman, menguntungkan dan yang pastinya terhindar dari bahaya Inflasi.
Di sini saya punya Tabel Perbandingan antara investasi Logam Mulia terhadap Investasi lainnya.
Nah, jika udah paham. Bagaimana sech jika kita ingin memiliki/membeli logam mulia?
Jika kita membeli di Safety Gold (SG) sangat mudah, karena SG melayani 3 (tiga) jenis transaksi :
- Cash (tunai)
- Cicilan (dengan akad gadai)
- Tabungan
- Jika cash (tunai) sama aza dengan kita membeli bakso, ada uang ada barang. Mudah kan?
Hehehe . . .Capruuukk , ,, . . . - Jika cicilan dengan akad gadai. Maksudnya prosesnya seperti kita menggadaikan emas ke Bank (Syariah).
Prosesnya mudah cukup menyerahkan foto copy KTP dan setor uang DP sesuai dengan gramasi yang diinginkan, udah REBEEESSS . . . Enaknya jika kita menyicil di SG tuch gag ada batas angsuran dan gag ada batas tempo. Jadi kita setor ke Bank (Syariah) semaunya kita aza seperti kita menabung di bank. Jika kita punya uang pasti nabung, jika gag? Gag perlu khawatir karena gag akan ada kolektor datang ke rumah. hehehe . . . - Tabungan emas artinya kita menabung dengan uang kartal seperti layaknya kita nabung di Bank Syariah namun pencairannya dalam bentuk Logam Mulia.
Nah, jika anda tidak mengerti dengan postingan saya kali ini karena pada kawur kata-katanya,,maklum malam hari nech udah mulai ngantuuk . . .hadeeuhhh . . .
Anda bisa hubungi saya (pribadi) secara langsung via fb saya http://www.facebook.com/ozho.vegator atau kunjungi kantor CV. Safety Gold Cabang Rajapolah Jl. Raya Rajapolah No. 156 Rajapolah - Tasikmalaya.
Thanx